OKU SELATAN | Globalsumatera.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) V melanjutkan rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar pertemuan bersama masyarakat di Desa Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut menjadi wadah bagi DPRD Sumsel untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus memperkuat komunikasi antara legislatif dan warga dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Reses dihadiri berbagai unsur, di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, pemerintah kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, komite sekolah, tenaga pendidik, pelajar, perwakilan BUMN dan BUMD, lembaga vertikal maupun nonvertikal, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten OKU Selatan.
Koordinator Reses Dapil V DPRD Sumsel, Sri Mulyadi, S.E., M.Si., mengatakan reses merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi representasi DPRD yang bertujuan mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.
Menurutnya, kunjungan ke lapangan memberikan kesempatan bagi anggota DPRD untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi masyarakat, mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi, sekaligus menghimpun usulan yang nantinya akan diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan daerah.
“Melalui kegiatan ini, anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan untuk mengetahui kondisi riil masyarakat, menyerap aspirasi, serta mengidentifikasi berbagai kebutuhan pembangunan. Forum dialog yang terbuka menjadi sarana komunikasi dua arah sehingga masyarakat dapat menyampaikan usulan, harapan, maupun berbagai persoalan yang dihadapi,” ujar Sri Mulyadi.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang diterima selama pelaksanaan reses akan menjadi bahan kajian dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong pemerataan pembangunan di Sumatera Selatan.
Selama dialog berlangsung, masyarakat menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, penguatan layanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Seluruh usulan tersebut didokumentasikan untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku dan disinergikan dengan program pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, S.E., M.M., menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi perwakilan rakyat yang memungkinkan DPRD memperoleh masukan secara langsung dari masyarakat.
Menurutnya, komunikasi yang terjalin melalui kegiatan reses menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih efektif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, DPRD memperoleh informasi faktual mengenai berbagai dinamika pembangunan di daerah. Seluruh aspirasi yang diterima akan dianalisis sebagai salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan, program pembangunan, serta penetapan prioritas anggaran agar pelaksanaannya semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Andie.
Ia juga menegaskan bahwa reses merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional anggota DPRD kepada masyarakat yang telah memberikan amanah melalui proses demokrasi.
Pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahap II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil V berlangsung pada 3–10 Juli 2026 dengan delapan titik pertemuan yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan tersebut diikuti Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie bersama anggota DPRD Dapil V, yakni Sri Mulyadi, Isyana Lonitasari, At Thahirah Putri Lestari, Fathan Qoribi, Andri Fitriansyah, dan Mirza Gumay.
Melalui rangkaian reses tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin kuat sehingga proses perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan sinergi yang terus diperkuat antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat, berbagai program pembangunan diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih nyata bagi kesejahteraan warga, khususnya di Kabupaten OKU Selatan. (Adv)
