2 Agustus 2026
31_Fraksi

EMPAT LAWANG | Globalsumatera.com – Setelah seluuruh Fraksi DPRD Empat Lawang memberikan padanganan umum, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2025, akhirnya disepakati dan disetujui menjadi Perda.

Demikian hasil sidang paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang, yang digelar Jum’at (31/7/2026). Kesepakatan ditantandai dengan penandatanganan bersama berarita acara persetujuuan antara pimpinan DPRD, Darli, S.H., M.H dan Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad.

”Alhamdulillah, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Empat Lawang telah menyatakan persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang,” ujar Darli ketika memberikan sambutan..

Sementara itu, Bupati Empat Lawang,menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dukungan dan persetujuan terhadap Raperda tersebut. Referensi Umum

“Persetujuan ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Joncik.

Bupati menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga pembahasan dan persetujuan bersama menjadi tahapan penting sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, saya mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang telah diberikan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif yang disampaikan anggota DPRD, baik melalui komisi maupun fraksi-fraksi, akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati mengakui bahwa kondisi keuangan saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, tidak hanya di Kabupaten Empat Lawang, tetapi juga secara nasional. Pemerintah Pusat & Daerah

Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh pihak untuk memahami situasi tersebut, dan terus memperkuat kerja sama demi menjaga stabilitas pembangunan daerah.

“Situasi keuangan secara keseluruhan di Indonesia memang sedang menghadapi tantangan. Karena itu, kita semua harus memahami kondisi saat ini dan terus bersinergi agar pembangunan di Kabupaten Empat Lawang tetap berjalan dengan baik sesuai kemampuan keuangan daerah,” tutupnya.

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh seluruh fraksi DPRD, diharapkan hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Empat Lawang. (rus)

About The Author