KAUR | Globalsumatra.com – Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat di Desa Suka jaya Gandeng Polsek Nasal Kabupaten Kaur, Sabtu 08/08/2026.di laksanakan di Gedung Perpustakaan Desa setempat.
Acara dibuka langsung oleh Kepala desa Suka jaya, Muhlisin, dalam sambutannya kades Muhlisin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga serta menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib dan kondusif.
“Kami ingin masyarakat Suka Jaya, paham hukum, paham Hak dan kewajibannya.jangan sampai ada warga yang tersandung masalah hukum karena ketidaktahuan, mari kita jaga desa kita bersama-sama, ujar kades Muhlisin.
Sebagai pemateri utama Kapolsek Nasal AKP Kosseri, dalam materinya Kapolsek Nasal menjelaskan tentang ada isu penting, seperti pencegahan, tidak Pidana, KDRT, kenakalan remaja, Narkoba, Jodi online, kebakaran hutan dan pentingnya pran tokoh masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.
Kami dari Polsek Nasal, siap bersinergi dengan pemerintah desa, jika ada permasalahan sekecil apapun, segera laporkan, jangan main hakim sendiri kita selesaikan yang baik sesuai dengan Hukum, tegas AKP kosseri di hadapan peserta.
Sosialisasi ini diikuti antusias oleh masyarakat Suka jaya, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, serta perangkat desa dan BPD, sesi tanya jawab berlangsung interaktif, warga banyak bertanya tentang prosedur pelaporan dan penyelesaian masalah di tingkat desa.
Ketua BPD desa Suka jaya, mengapresiasi kegiatan ini.”ini sangat bermanfaat, Dengan adanya Sosialisasi, warga jadi lebih paham dan tidak mudah terprovokasi, katanya .
Pemerintah desa Suka jaya, berharap melalui kegiatan ini tercipta sinergi yang kuat, antara pemerintah desa, Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (*)
Ref, Abun HR
