EMPAT LAWANG | Globalsumatera.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, khususnya Base Transceiver Station (BTS), guna memperluas akses komunikasi dan internet bagi masyarakat di wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, Rika Efianti, S.E., M.M. menyampaikan bahwa terdapat lima desa di Kabupaten Empat Lawang yang menjadi sasaran untuk diusulkan dalam program pembangunan BTS.
Kelima desa tersebut akan terlebih dahulu melalui proses pendataan dan pemutakhiran informasi secara lengkap. Data tersebut kemudian akan diinput melalui sistem e-Signal, sebagai bagian dari tahapan pengusulan dan verifikasi kebutuhan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
“Data yang diperlukan dalam penginputan e-Signal antara lain jumlah kepala keluarga (KK), titik koordinat lokasi, jarak desa atau permukiman dengan tower BTS terdekat, kondisi dan ketersediaan jaringan telekomunikasi, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk sumber dan rata-rata penghasilan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kelengkapan dan validitas data menjadi faktor penting dalam memberikan gambaran nyata mengenai kondisi telekomunikasi di lapangan. Data tersebut sekaligus menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan dan prioritas pembangunan BTS di setiap wilayah.
Dengan data yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah dapat melakukan pemetaan kebutuhan infrastruktur telekomunikasi secara lebih tepat, terutama di wilayah perdesaan yang masih mengalami kesenjangan akses jaringan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H. Budi Sumitro, S.E., M.M, bersama pihak terkait akan melakukan koordinasi serta pemutakhiran data terhadap lima desa yang menjadi sasaran usulan pembangunan BTS.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh persyaratan pengusulan dapat terpenuhi sehingga proses verifikasi dan tindak lanjut pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat berjalan lebih cepat.
“Percepatan pembangunan BTS ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengurangi kesenjangan akses telekomunikasi serta mewujudkan pemerataan konektivitas digital hingga ke wilayah perdesaan di Kabupaten Empat Lawang,” ungkapnya.
Selain penguatan infrastruktur jaringan, pemerintah juga terus mendorong pengelolaan data pemerintahan secara lebih terintegrasi dan aman.
Pemanfaatan Aplikasi PASTI Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi salah satu bagian dari upaya mendukung pengelolaan data pemerintahan, sementara pembentukan CI-SERT diarahkan untuk memperkuat aspek keamanan informasi dan perlindungan data.
Upaya tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan percepatan pembangunan BTS, sehingga peningkatan konektivitas tidak hanya menghadirkan akses internet yang lebih merata, tetapi juga didukung tata kelola data yang aman dan efektif.
Dengan sinergi antara pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, serta pihak terkait, pembangunan infrastruktur telekomunikasi diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di lima desa yang saat ini menjadi prioritas pengusulan. (IQ)
