PALEMBANG | Globalsumatera.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkanb) Empat Lawang menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan identitas dan daya saing daerah melalui perlindungan kekayaan intelektual.
Hal tersebut ditandai dengan keikutsertaan dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual di Wilayah yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Palembang, dengan mengusung tema “Penguatan Branding di Wilayah Melalui Kekayaan Intelektual: Cantik Petule, Wonderful Batik Muara Enim.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong setiap daerah untuk semakin menyadari pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai instrumen strategis dalam menjaga warisan budaya, meningkatkan nilai ekonomi produk lokal, serta memperkuat citra daerah di tingkat regional maupun nasional.
Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang Soleha Apriani, menyampaikan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset berharga yang harus dijaga dan dikembangkan secara berkelanjutan.
“Perlindungan terhadap karya, inovasi, dan produk unggulan daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun branding daerah yang kuat dan berdaya saing,” kata Soleha yang didampingi Kadis Kominfo Empat Lawang, Budi Sumitro.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang lanjut Soleha, sangat mendukung upaya perlindungan kekayaan intelektual sebagai langkah strategis dalam memperkuat identitas daerah.
“Kekayaan budaya, kreativitas masyarakat, serta berbagai potensi lokal yang dimiliki harus mendapatkan perlindungan agar mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan nilai dan citra daerah,” ujar Soleha Apriani.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan branding melalui kekayaan intelektual dapat menjadi sarana efektif dalam memperkenalkan keunggulan daerah kepada masyarakat luas.
Dengan adanya perlindungan yang jelas, berbagai produk unggulan dan karya kreatif masyarakat akan memiliki nilai tambah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” harapnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, dan pelaku usaha tersebut juga menjadi wadah untuk mempererat sinergi dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.
Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang semakin kuat dalam mendorong lahirnya inovasi, menjaga warisan budaya, serta mengembangkan produk-produk unggulan daerah yang memiliki daya saing tinggi.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang pun berkomitmen untuk terus mendukung berbagai langkah strategis yang dapat memperkuat branding daerah melalui pemanfaatan dan perlindungan kekayaan intelektual secara optimal. (**)
