
PALEMBANG | Globalsumatera.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terus memperkuat komitmen mewujudkan pembangunan yang adil dan setara bagi seluruh masyarakat melalui penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024–2025, sebagai bagian dari tahapan penilaian Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) bagi kepala daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (28/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, dalam sambutannya menegaskan bahwa PUG bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Begitu pula dengan Penghargaan Parahita Ekapraya yang tidak semata-mata berorientasi pada perolehan trofi atau predikat.
“Lebih dari itu, PUG merupakan strategi pembangunan untuk memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan, akses, partisipasi, kontrol, serta memperoleh manfaat pembangunan secara adil dan setara,” ujar Edward.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan PUG tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga media.
Komitmen tersebut tercermin dari perkembangan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Sumatera Selatan yang secara konsisten menunjukkan tren penurunan selama lima tahun terakhir. Pada 2025, IKG Sumsel tercatat turun sebesar 0,077 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan pada indikator ketimpangan gender di Bumi Sriwijaya.
Dari sisi kelembagaan, Pemprov Sumsel telah melengkapi berbagai regulasi dan instrumen pendukung pelaksanaan PUG. Di antaranya Peraturan Gubernur tentang PUG dalam Pembangunan, Rencana Aksi Daerah (RAD) PUG, Surat Keputusan Inspektur terkait pedoman pengawasan, serta Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Selain itu, Pemprov Sumsel telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) PUG dan tim teknis. Sebanyak 99 persen perangkat daerah juga tercatat telah menetapkan tim focal point PUG pada organisasi perangkat daerah (OPD).
Untuk memastikan perspektif gender terintegrasi dalam pembangunan, Pemprov Sumsel turut menetapkan IKG sebagai salah satu dari 18 Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah.
Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui dukungan anggaran yang responsif gender. Sejak 2021, Pemprov Sumsel secara berkala menerbitkan Surat Edaran Gubernur terkait percepatan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Upaya tersebut menunjukkan perkembangan positif. Pada 2025, capaian Anggaran Responsif Gender (ARG) meningkat sebesar 2,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sejak 2021, porsi ARG meningkat dari 42,08 persen menjadi 44,96 persen. Sementara itu, jumlah subkegiatan yang dianalisis dari perspektif gender bertambah dari 96 menjadi 105 subkegiatan, dan jumlah OPD yang melaksanakannya meningkat dari 33 menjadi 37 OPD.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Sumsel juga memaparkan program unggulan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, yakni Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP). Program ini terus dikembangkan, tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga, tetapi juga diperluas menjadi ekosistem rantai pasok dari hulu hingga hilir.
Pada periode 2021–2024, GSMP berfokus pada rumah tangga miskin (RTM) dan sekolah melalui bantuan bibit serta pemanfaatan pekarangan. Memasuki 2025, cakupan program diperluas melalui sejumlah inisiatif, yakni GSMP Goes to Office, GSMP Menyala (Menyapa Lingkungan Desa), dan GSMP Goes to Panti Sosial (Pansos).
Pemprov Sumsel menyambut baik kehadiran tim verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, yakni Dwi Sutanto, S.E., dan Riviana Dwi Agustina, S.Sos., dalam proses evaluasi tersebut.
Edward Candra berharap verifikasi lapangan ini dapat menghasilkan evaluasi yang objektif sekaligus memberikan masukan konstruktif untuk memperkuat kelembagaan PUG, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran responsif gender, serta mendorong ketersediaan data terpilah di Sumatera Selatan.
Dengan demikian, pelaksanaan PUG diharapkan semakin terintegrasi dalam setiap tahapan pembangunan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan setara oleh seluruh lapisan masyarakat. (*)

