OKU SELATAN | Globalsumatera.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V menghimpun berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Desa Gunung Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan, Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, pemerintah kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tenaga pendidik, pelajar, perwakilan BUMN dan BUMD, lembaga vertikal, serta masyarakat setempat.
Koordinator reses, Sri Mulyadi, S.E., M.Si., mengatakan reses merupakan sarana bagi anggota DPRD untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi masyarakat di daerah pemilihan sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, dialog yang berlangsung secara terbuka memungkinkan berbagai persoalan di lapangan disampaikan secara objektif sehingga menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
“Reses menjadi salah satu sarana bagi DPRD untuk memahami kebutuhan masyarakat secara langsung. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan kajian dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar kebijakan yang dihasilkan semakin sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai usulan yang disampaikan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga kesejahteraan sosial.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, S.E., M.M., menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi representasi DPRD untuk memastikan kebijakan yang disusun selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang diterima selama kegiatan akan dipelajari dan diselaraskan dengan kewenangan pemerintah daerah sebagai salah satu referensi dalam penyusunan program pembangunan dan arah kebijakan anggaran pada periode berikutnya.
“Setiap aspirasi masyarakat memiliki nilai strategis dalam proses perencanaan pembangunan. Karena itu, seluruh usulan akan dihimpun, dianalisis, dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku agar pelaksanaan pembangunan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Pelaksanaan reses Dapil V berlangsung pada 3–10 Juli 2026 dengan delapan titik pertemuan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan tersebut diikuti tujuh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, yakni Ketua DPRD Andie Dinialdie, S.E., M.M., Sri Mulyadi, S.E., M.Si., Isyana Lonitasari, S.H., At Thahirah Putri Lestari, S.E., Fathan Qoribi, S.T., Andri Fitriansyah, S.T., M.M., serta Mirza Gumay, S.IP.
Melalui rangkaian reses tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap komunikasi dengan masyarakat terus terjalin sehingga setiap kebijakan pembangunan yang dirumuskan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan di Kabupaten OKU Selatan maupun Kabupaten Ogan Komering Ulu. (Adv)
