29 Juli 2026
7_OKUS2

OKU SELATAN | Globalsumatera.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V menggelar Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Desa Kiwis Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan, Senin (6/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah dialog langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat guna menyerap aspirasi sebagai bahan penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Pertemuan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB itu merupakan bagian dari rangkaian reses yang dilaksanakan pada 3–10 Juli 2026. Selama kegiatan berlangsung, anggota DPRD Sumsel Dapil V mengunjungi delapan desa yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten OKU Selatan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Kegiatan di Desa Kiwis Raya dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, pemerintah kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, komite sekolah, para guru, pelajar, perwakilan BUMN, BUMD, lembaga vertikal maupun nonvertikal, serta masyarakat setempat.

Reses Dapil V diikuti Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan H. Andie Dinialdie, S.E., M.M. dari Partai Golkar, Sri Mulyadi, S.E., M.Si. dari Partai Gerindra selaku Koordinator Reses, Isyana Lonitasari, S.H. dari Partai Demokrat, At Thahirah Putri Lestari, S.E. dari PPP, Fathan Qoribi, S.T. dari PKB, Andri Fitriansyah, S.T., M.M. dari Partai NasDem, serta Mirza Gumay, S.IP. dari PAN.

Koordinator Reses, Sri Mulyadi, mengatakan kegiatan reses merupakan implementasi fungsi representasi DPRD dalam memperkuat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat di daerah pemilihan.

“Reses menjadi forum komunikasi dua arah yang sangat penting. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, harapan, maupun persoalan yang dihadapi secara objektif, sedangkan DPRD memperoleh masukan yang komprehensif sebagai dasar dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sri Mulyadi, hasil reses tidak hanya menjadi bahan penyerapan aspirasi, tetapi juga mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Seluruh usulan masyarakat akan dikaji sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah, perencanaan program pembangunan, hingga penetapan prioritas anggaran agar lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Andie Dinialdie, menegaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan bagian dari upaya DPRD mengoptimalkan fungsi perwakilan rakyat melalui penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.

“Melalui dialog langsung dengan masyarakat, kami memperoleh informasi faktual mengenai kondisi dan dinamika pembangunan di lapangan. Seluruh aspirasi yang diterima akan dianalisis dan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan, program pembangunan, serta arah penganggaran pada tahun berikutnya agar semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Andie.

Ia menambahkan, tujuan utama Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 adalah memperkuat fungsi representasi DPRD melalui penghimpunan dan pengawalan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Selain mempererat hubungan kemitraan antara DPRD dan masyarakat, kegiatan reses juga menjadi media penyampaian informasi mengenai arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Forum tersebut sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui berbagai aspirasi yang dihimpun selama pelaksanaan reses, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap kebijakan pembangunan yang dirumuskan ke depan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di Kabupaten OKU Selatan, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan. (adv)

About The Author