
PALEMBANG | Globalsumatera.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan menggelar rapat internal pengurus di Sekretariat PWI Sumsel, Kamis (22/10/2026). Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan saat meliput aksi di depan Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu.
Dari rapat tersebut, PWI Sumsel menghasilkan pernyataan sikap yang mendesak Polda Sumsel agar menyampaikan perkembangan proses hukum secara transparan kepada publik. PWI juga meminta agar perkara tersebut diusut tuntas dan seluruh pihak yang terlibat ditindak tegas, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual.
Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi, S.T., mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan perkara tersebut hingga proses hukum berjalan sampai ke pengadilan.
“Kami senantiasa akan memantau jalannya perkara tersebut sampai ke meja hijau. Kami tidak ingin adanya penganiayaan maupun intimidasi terhadap rekan kami, wartawan, saat sedang menjalankan tugas. Kami menjalankan tugas dilindungi oleh undang-undang. Siapa pun tidak berhak menghalang-halangi jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya,” ujar Kurnaidi.
Lebih lanjut, Kurnaidi menegaskan bahwa meskipun wartawan menjalankan tugas jurnalistik secara individu, solidaritas seluruh insan pers akan muncul ketika ada rekan seprofesi yang mengalami kekerasan, intimidasi, atau penganiayaan.
“Memang wartawan saat menjalankan tugasnya secara individu. Namun, apabila ada bentuk kekerasan, intimidasi, apalagi penganiayaan terhadap wartawan, kami akan menyatu sebagai bentuk solidaritas kami sebagai rekan seprofesi. Saat ini kami merasa terpanggil karena adanya penganiayaan terhadap rekan seprofesi kami,” ujarnya.
Kurnaidi berharap perkara tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan seluruh tahapan penanganannya disampaikan secara transparan kepada publik.
Ia juga mengingatkan agar proses hukum tidak berlarut-larut. Jika penanganan perkara tersebut berjalan tanpa kejelasan, PWI Sumsel membuka kemungkinan menggelar aksi solidaritas di berbagai daerah di Sumatera Selatan.
“Kami mengharapkan supaya perkara ini dapat diproses sebagaimana aturan yang berlaku serta proses yang transparan secara publik. Apabila perkara ini bertele-tele, kami akan melakukan aksi besar-besaran. Semua kabupaten dan kota akan saya instruksikan untuk melakukan aksi di daerahnya masing-masing,” ucap pria yang akrab disapa Kuyung Kur tersebut.
Melalui rapat internal ini, PWI Sumsel menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dan memperjuangkan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. PWI berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

