OKU SELATAN | Globalsumatera.com – Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V melanjutkan agenda Reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Mekarsari, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan, Senin, 6 Juli 2026.
Pertemuan yang dimulai pukul 15.00 WIB itu menjadi forum dialog antara anggota legislatif dan masyarakat untuk menghimpun berbagai usulan pembangunan yang akan dibahas dalam proses penyusunan kebijakan daerah.
Sejumlah unsur hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain perwakilan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, pemerintah kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, komite sekolah, tenaga pendidik, pelajar, perwakilan BUMN dan BUMD, lembaga vertikal, serta warga dari berbagai wilayah di Kabupaten OKU Selatan.
Koordinator Reses DPRD Sumsel Dapil V, Sri Mulyadi, mengatakan keterlibatan berbagai elemen masyarakat diperlukan agar DPRD memperoleh gambaran yang utuh mengenai kebutuhan dan persoalan di daerah pemilihan.
Menurut dia, reses merupakan bagian dari fungsi representasi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Melalui kegiatan reses ini, anggota DPRD dapat mengetahui kondisi riil di lapangan, mendengar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus menghimpun berbagai usulan pembangunan sebagai bahan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” kata Sri Mulyadi.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan beragam usulan. Di antaranya pembangunan infrastruktur desa, peningkatan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta kebutuhan pembangunan lainnya.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie mengatakan hasil reses akan menjadi salah satu bahan dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, kami memperoleh informasi faktual mengenai berbagai dinamika pembangunan yang terjadi di daerah. Seluruh aspirasi yang diterima akan dianalisis dan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program pembangunan serta penetapan prioritas anggaran pemerintah daerah,” ujar Andie.
Ia menambahkan, seluruh usulan masyarakat akan dikaji sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelum diusulkan dalam pembahasan program dan anggaran tahun berikutnya.
Reses DPRD Sumsel Dapil V berlangsung pada 3–10 Juli 2026 di delapan titik yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan itu diikuti Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie bersama anggota DPRD Dapil V, yakni Sri Mulyadi, Isyana Lonitasari, At Thahirah Putri Lestari, Fathan Qoribi, Andri Fitriansyah, dan Mirza Gumay.
Melalui agenda tersebut, DPRD Sumatera Selatan menargetkan penyerapan aspirasi masyarakat dapat menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya. (Adv)
